Sabtu, 12 Maret 2011

Ikieleks: SBY (Sarmud Bin Yoyo) Menyalahgunakan Kekuasaan

Koran The Gagu yang terbit di pinggiran Ancol, pada malam Jum’at Kliwon 2011 Tahun Gajah kemarin merilis berita bahwa Sarmud Bin Yoyo (SBY) telah menyalahgunakan kekuasaan ketika dia berkuasa sebagai Kepala Suku Pesarean pada tahun 2004 SM. Berita Koran ini bersumber dari kawat-kawat diplomatik yang mudah-mudahan bisa dipercaya, berasal dari kedutaan suku Acakadut yang bocor kepada situs Ikieleks. Dalam berita itu disebutkan bahwa Sarmud Bin Yoyo (SBY) telah memerintahkan kepada Kepala KUA (Kantor Urusan Anak) agar membatalkan perkawinan silang antara semangka dan sirih karena dikhawatirkan terjadi kekacauan spesies yaitu dapat lahirnya “semangka berdaun sirih”. Berita Koran The Gagu ini kontan membuat marah para petinggi Suku Pesarean dan meminta agar kedutaan suku Acakadut meminta maaf atas tersebarnya berita tersebut. Dan kabarnya, Duta Besar suku Acakadut akan meminta maaf kepada pemerintahan suku Pesarean khususnya kepada Sarmud Bin Yoyo (SBY) nanti Idul Fitri tahun ini, semoga.

Rabu, 09 Maret 2011

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA Nomor 1027/MENKES/SK/IX/2004 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN Dl APOTEK

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pelayanan kefarmasian pada saat ini telah bergeser orientasinya dari obat ke pasien yang mengacu kepada Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan kefarmasian yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi menjadi pelayanan yang komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dari pasien. Sebagai konsekuensi perubahan orientasi tersebut, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien. Bentuk interaksi tersebut antara lain adalah melaksanakan pemberian informasi, monitoring penggunaan obat untuk mengetahui tujuan akhirnya sesuai harapan dan terdokumerotasi dengan baik. Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan (medication error) dalam proses pelayanan. Oleh sebab itu apoteker dalam menjalankan praktik harus sesuai standar. Apoteker harus mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam menetapkan terapi untuk mendukung penggunaan obat yang rasional.

Sebagai upaya agar para apoteker dapat melaksanakan pelayanan kefarmasian dengan baik, Ditjen Yanfar dan Alkes, Departemen Kesehatan bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) menyusun standar pelayanan kefarmasian di apotek. Hal ini sesuai dengan standar kompetensi apoteker di apotek untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.

  1. Tujuan

Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek disusun:

a. Sebagai pedoman praktik apoteker dalam menjalankan profesi.

b. Untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak professional

c. Melindungi profesi dalam menjalankan praktik kefarmasian

  1. Pengertian

a. Apotek adalah tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.

b. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker.

c. Sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika

d. Perbekalan kesehatan adalah semua bahan selain obat dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

e. Alat kesehatan adalah bahan, instrumen aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan/atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

f. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

g. Perlengkapan apotek adalah semua peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kefarmasian di apotek.

h. Pharmaceutical care adalah bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam pekerjaan kefarmasian untuk meningkatkan kualitas hidup pasien.

i. Medication record adalah catatan pengobatan setiap pasien.

j. Medication error adalah kejadian yang merugikan pasien akibat pemakaian obat selama dalam penanganan tenaga kesehatan yang sebetulnya dapat dicegah.

k. Konseling adalah suatu proses komunikasi dua arah yang sistematik antara apoteker dan pasien untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan obat dan pengobatan.

l. Pelayanan residensial (Home Care) adalah pelayanan apoteker sebagai care giver dalam pelayanan kefarmasian di rumah-rumah khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan terapi kronis lainnya.

BAB II

PENGELOLAAN SUMBER DAYA

  1. Sumber Daya Manusia

Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku apotek harus dikelola oleh seorang apoteker yang profesional. Dalam pengelolaan apotek, apoteker senantiasa harus memiliki kemampuan menyediakan dan memberikan pelayanan yang baik, mengambil keputusan yang tepat, mampu berkomunikasi antar profesi, menempatkan diri sebagai pimpinan dalam situasi multidisipliner, kemampuan mengelola SDM secara efektif, selalu belajar sepanjang karier dan membantu memberi pendidikan dan memberi peluang untuk meningkatkan pengetahuan.

  1. Sarana dan Prasarana

Apotek berlokasi pada daerah yang dengan mudah dikenali oleh masyarakat. Pada halaman terdapat papan petunjuk yang dengan jelas tertulis kata apotek. Apotek harus dapat dengan mudah diakses oleh anggota masyarakat. Pelayanan produk kefarmasian diberikan pada tempat yang terpisah dari aktivitas pelayanan dan penjualan produk ainnya, hal ini berguna untuk menunjukkan integritas dan kualitas produk serta mengurangi resiko kesalahan penyerahan. Masyarakat harus diberi akses secara langsung dan mudah oleh apoteker untuk memperoleh informasi dan konseling. Lingkungan apotek harus dijaga kebersihannya. Apotek harus bebas dari hewan pengerat, serangga. Apotek memiliki suplai listrik yang konstan, terutama untuk lemari pendingin.

Apotek harus memiliki:

· Ruang tunggu yang nyaman bagi pasien.

· empat untuk mendisplai informasi bagi pasien, termasuk penempatan brosur/materi informasi.

· Ruangan tertutup untuk konseling bagi pasien yang dilengkapi dengan meja dan kursi serta lemari untuk menyimpan catatan medikasi pasien.

· Ruang racikan.

· Tempat pencucian alat.

Perabotan apotek harus tertata rapi, lengkap dengan rak-rak penyimpanan obat dan barang-barang lain yang tersusun dengan rapi, terlindung dari debu,kelembaban dan cahaya yang berlebihan serta diletakkan pada kondisi ruangan dengan temperatur yang telah ditetapkan.

  1. Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan lainnya.

Pengelolaan persediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya dilakukan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku meliputi: perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pelayanan. Pengeluaran obat memakai sistim FIFO (first in first out) dan FEFO (first expire first out)

a. Perencanaan.

Dalam membuat perencanaan pengadaan sediaan farmasi perlu diperhatikan :

· Pola penyakit.

· Kemampuan masyarakat.

· Budaya masyarakat.

a. Pengadaan.

Untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian maka pengadaan sediaan farmasi harus melalui jalur resmi sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

b. Penyimpanan.

  1. Obat/bahan obat harus disimpan dalam wadah asli dari pabrik. Dalam hal pengecualian atau darurat dimana isi dipindahkan pada wadah lain, maka harus dicegah terjadinya kontaminasi dan harus ditulis informasi yang jelas pada wadah baru, wadah sekurangkurangnya memuat nama obat, nomor batch dan tanggal kadaluarsa.
  2. Semua bahan obat harus disimpan pada kondisi yang sesuai, layak dan menjamin kestabilan bahan.

  1. Administrasi.

Dalam menjalankan pelayanan kefarmasian di apotek, perlu dilaksanakan kegiatan administrasi yang meliputi:

· Administrasi Umum. Pencatatan, pengarsipan, pelaporan narkotika, psikotropika dan dokumentasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

· Administrasi Pelayanan. Pengarsipan resep, pengarsipan catatan pengobatan pasien, pengarsipan hasil monitoring penggunaan obat.

BAB II

PELAYANAN

  1. Pelayanan Resep

a. Skrining Resep

Apoteker melakukan skrining resep meliputi :

· Persyaratan Administratif :

- Nama, SIP dan alamat dokter

- Tanggal penulisan resep

- Tanda tangan/paraf dokter penulis resep

- Nama, alamat, umur, jenis kelamin dan berat badan pasien

- Cara pemakaian yang jelas

- Informasi lainnya

· Kesesuaian farmasetik : bentuk sediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian

· Pertimbangan klinis : adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain lain). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada dokter penulis resep dengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan.

b. Penyiapan Obat

  • Peracikan. Merupakan kegiatan menyiapkan menimbang, mencampur, mengemas dan memberikan etiket pada wadah. Dalam melaksanakan peracikan obat harus dibuat suatu prosedur tetap dengan memperhatikan dosis, jenis dan jumlah obat serta penulisan etiket yang benar.
  • Etiket. Etiket harus jelas dan dapat dibaca.
  • Kemasan Obat yang Diserahkan. Obat hendaknya dikemas dengan rapi dalam kemasan yang cocok sehingga terjaga kualitasnya.
  • Penyerahan Obat. Sebelum obat diserahkan pada pasien harus dilakukan pemeriksaan akhir terhadap kesesuaian antara obat dengan resep. Penyerahan obat dilakukan oleh apoteker disertai pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien.
  • Informasi Obat. Apoteker harus memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, bijaksana, dan terkini. Informasi obat pada pasien sekurang-kurangnya meliputi: cara pemakaian obat, cara penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktivitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi.
  • Konseling. Apoteker harus memberikan konseling, mengenai sediaan farmasi, pengobatan dan perbekalan kesehatan lainnya, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup pasien atau yang bersangkutan terhindar dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan obat yang salah. Untuk penderita penyakit tertentu seperti kardiovaskular, diabetes, TBC,asma dan penyakit kronis lainnya, apoteker harus memberikan konseling secara berkelanjutan.
  • Monitoring Penggunaan Obat. Setelah penyerahan obat kepada pasien, apoteker harus melaksanakan pemantauan penggunaan obat, terutama untuk pasien tertentu seperti kardiovasku-lar, diabetes, TBC, asma, dan penyakit kronis lainnya.

  1. Promosi dan Edukasi.

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, apoteker harus memberikan edukasi apabila masyarakat ingin mengobati diri sendiri (swamedikasi) untuk penyakit ringan dengan memilihkan obat yang sesuai dan apoteker harus berpartisipasi secara aktif dalam promosi dan edukasi. Apoteker ikut membantu diseminasi informasi, antara lain dengan penyebaran leaflet / brosur, poster, penyuluhan, dan lain lainnya.

  1. Pelayanan Residensial (Home Care).

Apoteker sebagai care giver diharapkan juga dapat melakukan pelayanan kefarmasian yang bersifat kunjungan rumah, khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis lainnya. Untuk aktivitas ini apoteker harus membuat catatan berupa catatan pengobatan (medication record).

BAB IV

EVALUASI MUTU PELAYANAN

Indikator yang digunakan untuk mengevaluasi mutu pelayanan adalah:

  1. Tingkat kepuasan konsumen : dilakukan dengan survei berupa angket atau wawancara langsung.
  2. Dimensi waktu : lama pelayanan diukur dengan waktu ( yang telah ditetapkan).
  3. Prosedur Tetap ( Protap ) : Untuk menjamin mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Disamping itu prosedur tetap bermanfaat untuk:

· Memastikan bahwa praktik yang baik dapat tercapai setiap saat;

· Adanya pembagian tugas dan wewenang;

· Memberikan pertimbangan dan panduan untuk tenaga kesehatan lain yang bekerja di apotek;

· Dapat digunakan sebagai alat untuk melatih staf baru;

· Membantu proses audit.

Prosedur tetap disusun dengan format sebagai berikut:

  • Tujuan : merupakan tujuan protap.
  • Ruang lingkup : berisi pernyataan tentang pelayanan yang dilakukan dengan kompetensi yang diharapkan.
  • Hasil : hal yang dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diukur.
  • Persyaratan : hal hal yang diperlukan untuk menunjang pelayanan.
  • Proses : berisi langkah-langkah pokok yang perlu dilkuti untuk penerapan standar.
  • Sifat protap adalah spesifik mengenai kefarmasian.

BAB V

PEN U TU P

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan farmasi yang berasaskan Pharmaceutical Care di apotek dibutuhkan tenaga apoteker yang profesional. Dengan ditetapkannya Standar Pelayanan Kefarmasian di apotek ini diharapkan tujuan pelayanan farmasi dapat dicapai secara maksimal. Standar ini agar disosialisasikan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

MENTERI KESEHATAN,

DR. ACHMAD SUJUDI

Minggu, 27 Februari 2011

Kebohongan Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Al-Masih Mau’ud


Kebohongan Mirza Ghulam Ahmad Sebagai Al-Masih Mau’ud
(http://antipemurtadan.wordpress.com)
Konon, Mirza Ghulam Ahmad, sang pendiri Jemaat Ahmadiyah, menurut pengakuannya, adalah penjelmaan sempurna dari Nabi Muhammad saw,[1] dia juga mengklaim dirinya sebagai Al-Masih Mau’ud atau Al-Masih yang dijanjikan [2] oleh Nabi Isa as dan Nabi Muhammad saw. Selain itu, dia juga konon menerima wahyu dari Allah layaknya seorang nabi dan rasul.[3] Pengakuan ini sebenarnya merupakan pernyataannya yang membesarkan diri-sendiri dengan berupaya menafsirkan sendiri atas ayat-ayat Al-Qur’an dan beberapa Hadits dengan mempengaruhi orang lain untuk memperoleh pengakuan.
Misalnya, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan bahwa Nabi Isa as benar-benar disalib di tiang salib oleh orang-orang Yahudi, namun tidak sampai wafat, hanya mengalami luka-luka dan pingsan saja. Ajaran ini tentu saja lebih dekat dengan kepercayaan orang-orang Kristen daripada pernyataan Al-Qur’an yang menegaskan bahwa Nabi Isa as tidak disalib sama sekali, akan tetapi yang disalib adalah seorang yang diserupakan dengan Nabi Isa as.[4] Sebagaimana tersebut dalam firman Allah:
….padahal mereka tidak membunuhnya (Isa) dan tidak menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka…. (QS. 4:157)
Ayat tersebut, oleh Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya, diterjemahkan menyimpang sebagai berikut:
….padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak pula mematikannya di atas salib akan tetapi ia disamarkan kepada mereka seperti yang mati di atas salib….[5]

Berkenaan dengan penyaliban itu, Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya berkeyakinan bahwa Nabi Isa as tidak diangkat ke langit dan kini telah wafat sebagaimana manusia lainnya. Konon, menurut klaim Mirza Ghulam Ahmad, makam nabi Isa as ditemukan di desa Mohalla Khan Yar, Srinagar, Kashmir.[6]

Selanjutnya, Mirza Ghulam Ahmad dan pengikutnya juga berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad saw adalah rasul yang paling mulia dan paling sempurna dibandingkan dengan rasul-rasul lainnya,[7] hal ini dimaksudkan agar “kenabian” Mirza Ghulam Ahmad dapat diterima oleh umat Islam, sebagaimana tersirat dalam pernyataan Mirza Ghulam Ahmad berikut ini:
“Saya tidak ada artinya dibandingkan Rasulullah. Bahkan, saya lebih rendah dari debu sepatu beliau.”[8]
Padahal, seorang muslim tidak memiliki kebebasan religius maupun pengetahuan yang pasti untuk mengunggulkan seorang rasul di atas rasul-rasul lainnya, meskipun mungkin seorang rasul memiliki keunggulan tertentu dibandingkan dengan rasul-rasul lainnya. Seorang muslim wajib menghormati seluruh nabi dan rasul Allah secara sama, tidak mengunggulkan atau membeda-bedakan seorang rasul dengan rasul-rasul lainnya seperti kebiasaan buruk orang-orang Yahudi dan Kristen yang mengunggulkan Nabi Musa as dan Nabi Isa as di atas rasul-rasul lainnya.[9] Perintah ini ditegaskan berulang kali dalam Al-Qur’an dan beberapa Hadits, antara lain: QS. 2:136; QS. 2:253; QS. 2:285; QS. 3:84; QS. 4:150-152, dan dua Hadits berikut ini:
….”Janganlah engkau melebihkan di antara nabi-nabi Allah!” (H.R. Bukhari)
“Tidak layak bagi seorang hamba untuk mengatakan: Aku lebih baik daripada Yunus bin Mata!” (H.R. Bukhari)
Adapun ayat Al-Qur’an dan beberapa Hadits yang dimanfaatkan oleh Mirza Ghulam Ahmad sebagai kendaraan “kenabian” dan “ke-almasih-an”-nya adalah sebagai berikut:
Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”. (QS. 61:6)
Demi Allah Yang jiwaku ada di tangan-Nya, putra Maryam, ‘Isa, akan turun dalam waktu singkat di antara kamu orang-orang beriman (Muslimin) sebagai seorang penguasa yang adil (HR. Bukhari)
Hari Akhir tidak akan datang hingga putra Maryam turun di antara kamu sebagai seorang penguasa yang adil. (HR. Bukhari)

Isa AS, putra Maryam, akan menjadi seorang hakim yang adil dan penguasa yang adil (dalam umatku), mematahkan dan meremukkan kayu salib dan membunuh babi… Bumi ini akan dipenuhi dengan kedamaian seperti sebuah bejana diisi dengan air. Seluruh dunia akan mengumandangkan dan mengikuti satu kata yang sama dan tidak satu pun akan disembah selain Allah. (HR. Ibnu Majah)

Mirza Ghulam Ahmad telah memelintir ayat Al-Qur’an dan beberapa Hadits tersebut dengan menafsirkannya seolah-olah nama Ahmad dan Isa putra Maryam adalah dirinya. Padahal, menurut kaidah tafsir sebagaimana tersebut dalam QS.3:7, ayat Al-Qur’an dan beberapa Hadits tersebut maknanya sangat jelas (muhkamaat), sehingga terlalu dibuat-buat kalau ada orang yang menafsirkan macam-macam.

Bahwa ia adalah Ahmad (Muhammad) yang datang kepada Bani Israel sesudah masa Isa dengan membawa bukti-bukti yang nyata (Al-Qur’an), dan bahwa ia adalah Isa putra Maryam, nabi Allah yang lahir dari perut ibundanya, Maryam.
Seperti dijelaskan Hadits-hadits tersebut, Nabi Isa as akan turun kembali ke bumi mendekati hari kiamat tiba. Hadits-hadits tersebut sangat relevan dengan ayat-ayat Al-Qur’an berikut:
tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat ‘Isa kepada-Nya.[10] Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS.4:158)
Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (‘Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti ‘Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. (QS.4:159)
Untuk apa Isa putra Maryam diangkat ke langit kalau tidak untuk diturunkan kembali ke muka bumi. Cukup masuk akal, dan Hadits-hadits tersebut sebenarnya merupakan penjelasan dari kedua ayat Al-Qur’an ini.
Kedua ayat di atas mengisyaratkan kepada kita bahwa sesungguhnya Nabi Isa as masih hidup yang kini masih berada di langit dan akan diturunkan kembali ke muka bumi menjelang hari kiamat tiba. Dijelaskan dalam QS.4:159 bahwa tidak ada seorang pun dari ahli kitab (Yahudi dan Kristen) kecuali akan beriman kepada Nabi Isa as (masuk Islam) sebelum kematiannya. Maksudnya tidak ada ahli kitab yang tidak beriman kepada nabi Isa as ketika beliau diturunkan kembali ke muka bumi untuk mengemban misi Islam menjelang hari kiamat nanti, tetapi ketika beliau sudah wafat, maka tidak menutup kemungkinan banyak manusia yang kembali kafir kepadanya. Ayat tersebut merupakan janji Allah swt yang belum terwujud. Jadi, yakinlah, bahwa Nabi Isa as benar-benar masih hidup!
Jika Mirza Ghulam Ahmad merupakan duplikat dari Nabi Isa as (sebagai Al-Masih Mau’ud), maka apakah ahli kitab (Yahudi dan Kristen) pada waktu dia masih hidup beriman semua kepadanya? Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa ketika Mirza Ghulam Ahmad masih hidup, baik orang-orang Yahudi maupun Kristen tetap menjalankan agama mereka masing-masing, orang-orang Yahudi tetap tidak mengakui Nabi Isa as sebagai Rasul Allah, dan orang-orang Kristen pun tetap saja menuhankan Nabi Isa as, bahkan sebagian ahli kitab malah mencemooh dan mencaci maki Mirza Ghulam Ahmad. Dengan demikian, maka syarat-syarat “Al-Masih Mau’ud” yang tersebut dalam QS.4:159 tidak terpenuhi pada Mirza Ghulam Ahmad.

Adapun QS.5:117 yang selalu dijadikan sandaran oleh kelompok Ahmadiyah dengan menafsirkannya seolah-olah nabi Isa as sudah wafat,[11] sebenarnya merupakan akal-akalan mereka saja untuk mencari-cari pembenaran demi kepentingan agama mereka. QS.5:117 konteks pembicaraannya adalah kata-kata nabi Isa as kepada Allah swt ketika beliau masih berada di tengah-tengah Bani Israel, sama sekali bukan pengumuman Allah swt tentang wafatnya nabi Isa as. Kenyataannya, sebagaimana dijelaskan di atas, nabi Isa as masih hidup dan dialah Al-Masih yang sebenar-benarnya yang dijanjikan akan turun nanti mendekati hari kiamat tiba.
Beberapa penafsir muslim menyatakan bahwa Nabi Isa as sudah diwafatkan terlebih dahulu sebelum diangkat ke langit, hal ini didasarkan pada keterangan firman Allah dalam QS.3:55 yang mereka tafsirkan secara harfiah. Namun demikian, mereka tetap berkeyakinan bahwa Nabi Isa as akan dihidupkan kembali dan diturunkan ke muka bumi menjelang hari kiamat nanti, sebagaimana keterangan beberapa firman Allah dan hadits shahih di atas. Sementara itu, beberapa penafsir modern dengan tegas menyatakan bahwa Nabi Isa AS telah wafat, namun tidak diketahui dimana kuburannya hingga hari ini. Mereka mendasarkan argumennya pada ayat-ayat Al-Qur’an yang sama tapi dengan penafsiran yang berbeda atau sebaliknya. Mereka juga menolak pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Isa AS akan turun kembali menjelang hari kiamat.
Sesungguhnya, persoalan bahwa Nabi Isa AS telah wafat atau masih hidup, ini mungkin tidak penting untuk dipersoalkan, karena bagi Allah tidak ada yang mustahil terjadi. Sebagaimana kita ketahui, Nabi Isa AS sendiri memiliki mukjizat yang bisa menghidupkan orang mati. Jadi, meski Nabi Isa AS sudah wafat, terlalu mudah bagi Allah untuk menghidupkannya kembali ke tengah-tengah umat cukup hanya dengan berkata: “Jadilah!”, maka jadilah Nabi Isa as hidup. Dan, sekali lagi, QS.4:158-159 sebagaimana dikutipkan ayat-ayatnya di atas, adalah golongan ayat-ayat muhkamaat atau mudah dipahami dengan akal sehat. Ini berarti bahwa Al-Masih yang akan turun nanti mendekati hari kiamat adalah Nabi Isa as yang lahir dari perut ibundanya, Maryam, di tanah Palestina, sama sekali bukan orang lain dari bangsa manapun! Dari perbedaan tafsir inilah tampaknya Mirza Ghulam Ahmad mengambil kesempatan untuk menyampaikan klaim-klaimnya yang antara lain mengatakan bahwa Nabi Isa as telah wafat dan dialah almasih yang diramalkan akan turun kembali oleh Nabi Muhammad saw.
Lebih lanjut, isyarat turunnya Nabi Isa AS mendekati hari kiamat dapat dilihat dalam ayat-ayat berikut:
‘Sesungguhnya misal ‘Isa di sisi Allah, adalah seperti Adam…’ (QS.3:59)
Dan sesungguhnya Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus. (QS.43:61)
Sebagaimana diketahui, bahwa baik Adam maupun Isa sama-sama tidak memiliki ayah, dan ayat tersebut (QS.3:59) seolah memberi isyarat bahwa Isa akan turun ke bumi dari langit seperti turunnya Adam dari surga.
Dari uraian singkat di atas, dapatlah diketahui dengan jelas, sejelas siang, bahwa pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Al-Masih Mau’ud atau Al-Masih yang dijanjikan tidak lain hanyalah pengakuan yang membesarkan diri-sendiri, tidak berdasar, dan bertentangan dengan akal sehat. Mungkin ramalan dalam dua Hadits berikut ini sangat cocok dengan sosok Mirza Ghulam Ahmad:
Akan muncul pada hari akhir seseorang yang akan memperoleh keuntungan dunia dengan menjual agama. (HR Tirmidzi)
Hari akhir tidak akan datang sebelum datangnya tiga puluh Dajjal, masing-masing mengaku dirinya sebagai seorang utusan Allah. (HR Abu Daud)
Islam adalah agama yang mengedepankan dan meletakkan akal sehat di atas kepala, bukan sebaliknya, kita melihat Ahmadiyah adalah agama yang membelakangi dan meletakkan akal sehat di bawah telapak kaki. Mereka mengaku sebagai pengikut Al-Qur’an, tetapi mereka mengingkari setidaknya delapan ayat Al-Qur’an, yaitu QS. 2:136,285; 3:84; 4:152 (tidak membeda-bedakan para rasul), QS. 4:157 (tidak disalibnya nabi Isa as), QS. 4:158 (diangkatnya nabi Isa as ke langit), QS.4:159 (turunnya Al-Masih Isa nanti), dan QS.33:40 (Muhammad penutup para nabi). Pengingkaran terhadap kedelapan ayat Al-Qur’an ini bermula dari klaim Mirza Ghulam Ahmad (pemimpin Ahmadiyah) yang mengaku dirinya sebagai rasul (otomatis juga seorang nabi) dan al-masih yang dijanjikan. Sebagaimana diketahui, pengingkaran terhadap sebagian ayat Al-Qur’an adalah kafir dan mereka senantiasa mendapat kenistaan di dunia dan akan disiksa Allah swt pada hari kiamat kelak dengan siksa yang amat berat, sebagaimana firman Allah swt berikut ini:
…Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat… (QS.2:85)
Akhirnya, sangat mungkin uraian singkat di atas khususnya yang berkenaan dengan Nabi Isa AS adalah keliru di mata Allah, namun demikian, kekeliruan ini tidaklah membuat seseorang yang meyakininya menjadi kafir atau murtad, karena memang Al-Qur’an tidak menjelaskannya secara tegas. Ini berarti bahwa persoalan Nabi Isa AS bukanlah hal yang prinsip dalam agama Islam. Tetapi, jika ada orang yang berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang nabi dan seorang almasih mau’ud, maka sudah barang tentu keyakinan seperti ini membuatnya menjadi kafir atau murtad, karena hal itu bertentangan dengan nash tegas Al-Qur’an berikut ini:
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah rasul Allah dan penutup nabi-nabi. (QS.33:40)


[1] Mirza Ghulam Ahmad menyatakan: “Dalam wahyu ini Tuhan menyebutkanku Rasulnya, karena sebagaimana sudah dikemukakan dalam Brahin-i-Ahmadiyya, Tuhan Mahakuasa telah membuatkan manifestasi dari semua nabi, dan memberiku nama mereka. Aku Adam, aku Seth, Aku Nuh, aku Ibrahim, aku Ishaq, aku Ismail, aku Ya’kub, aku Yusuf, aku Musa, aku Daud, aku Isa, dan aku adalah penjelmaan sempurna dari Nabi Muhammad SAW, yakni aku adalah Muhammad dan Ahmad sebagai refleksi.” (Haqiqatul Wahyi hal. 72)
[2] Pada akhir tahun 1890, Mirza Ghulam Ahmad konon menerima wahyu yang menyatakan bahwa nabi Isa as telah wafat dan Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman itu dialah orangnya. (Bunyi wahyu: “Masih Ibnu Maryam Rasulullah faot hocuka he, aor uske rangg me ho kar wa’dah ke muwafiq tu aya he.” Artinya: Al-Masih putra Maryam, Rasul Allah, telah wafat. Sesuai dengan janji, engkau datang dengan menyandang warnanya.” Lihat: Tazkirah, bahasa Urdu, Al-Syirkatul Islamiyah, Rabwah, 1969, hal. 183; Izalah Auham, Mirza Ghulam Ahmad, jld 2, hal. 561-562; Rohani Khazain, Add. Nazir Ishaat, London, jld 3, hal. 402). Dan pada awal tahun 1891 Mirza Ghulam Ahmad menda’wakan diri sebagai Al-Masih Mau’ud dan Imam Mahdi (Da’watul Amir, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad, terjemahan Bahasa Indonesia, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1989, hal. xii).
[3] Mirza Ghulam Ahmad konon menerima wahyu: “Oh, pemimpin sempurna, engkau (wahai Mirza Ghulam Ahmad) seorang dari Rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Mahakuasa, Yang Rahim.” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659)
[4] Penjelasan lengkap dan ilmiah dapat dibaca pada buku: Salib di Bulan Sabit (The Cross and The Crescent), karya: DR. Jerald F. Dirks, 2003, hal. 108-153.
[5] H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., Buku Saku Ahmadiyah: Tiga Masalah Penting, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (Qadian), 1994.
[6] Muhammad Abu Zahrah, Tarikhul-Mazahibul-Islamiyyah, vol. I, (Daril-Fikril, ‘Arabi tt), hal. 250-251.
[7] Kata Khatam al-Nabiyyin dalam QS. 33:40, oleh Ahmadiyah Qadiani diartikan sebagai nabi yang paling mulia dan paling sempurna dari sekalian para nabi, bukan sebagai penutup para nabi. (Muhammad Shadiq H.A., Analisa tentang Khatam al-Nabiyyin, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 1984, hal. 12). Hal ini dimaksudkan agar ke-almahdi-an dan ke-almasih-an Mirza Ghulam Ahmad dapat teradopsi. Mereka berpendapat bahwa Isa PUTRA MARYAM yang akan turun itu adalah nabi ghair mustaqil atau nabi yang tidak mandiri, sehingga ia bisa disubstitusikan dengan sosok Mirza Ghulam Ahmad.
[8] Abdul Musawir, Ketua Pemuda Ahmadiyah, dalam wawancara dengan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal, pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2005.
[9] DR. Jerald F. Dirks, Salib di Bulan Sabit (The Cross and The Crescent), 2003, hal. 246-247.
[10] Ayat ini, oleh Ahmadiyah, diterjemahkan menyimpang: Malahan Allah swt telah meninggikan derajatnya kepada-Nya… (H. Mahmud Ahmad Cheema H.A., Buku Saku Ahmadiyah: Tiga Masalah Penting, Jemaat Ahmadiyah Indonesia [Qadian], 1994). Hal ini dimaksudkan agar seolah-olah Nabi Isa as tidak diangkat ke langit demi mendukung klaim-kalim Mirza Ghulam Ahmad.
[11] QS.5:117: “Aku (Isa) tidak pernah mengatakan kepada mereka (Bani Israel) kecuali apa yang Engkau (Allah) perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu: ‘Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu’, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.”