Masyarakat Indonesia
dikepung ribuan merek obat. Anda boleh percaya atau tidak, lebih dari 40 persen
obat jadi yang beredar di Indonesia
tidak rasional. Selain justru bisa membahayakan kesehatan, juga merupakan
pemborosan.
Tak kurang dari Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Farmakologi
Indonesia dan Guru Besar Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah
Mada Prof dr Iwan Dwiprahasto, MMedSc, PhD menyatakan keprihatinan ini dalam
wawancara di Jakarta 11 Mei lalu.
Pada dekade 1980-an, Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan
Makanan Departemen Kesehatan (POM Depkes) RI waktu itu, Prof Midian Sirait,
menarik 285 merek obat dan obat kombinasi dari peredaran karena dinilai tidak
rasional dan ada bukti dari sejumlah negara mengenai aspek keamanan dan
khasiatnya.
Menurut Iwan, sekarang ada lebih dari 14.800 merek obat jadi
di Indonesia
dan sekitar 6.000 di antaranya diperkirakan tidak rasional. Obat-obat itu masuk
dan diterima Direktorat Jenderal POM Depkes ketika belum ada sistem evaluasi
obat yang baik. Contohnya obat tetes mata, obat mag dan tukak lambung, obat
flu, serta obat batuk campuran.
Obat batuk campuran, misalnya, mencampurkan antitusif untuk
menekan batuk yang terus-menerus dan ekspektoran diindikasikan untuk batuk
berlendir. Hal ini tidak logis. Obat tetes mata juga tidak rasional karena
mencampurkan obat steroid dan antibiotik.
Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah obat mag yang
mencampurkan berbagai jenis obat yang sebagian bertentangan indikasinya,
seperti aluminium hidroksida, magnesium hidroksida, skopolamin, semitikon dan
dimetikon (untuk menetralkan asam lambung), kafein yang menyegarkan, hingga
penenang seperti codein.
Tentang obat-obat penghilang nyeri campuran dengan steroid
yang banyak menimbulkan efek samping, seperti gagal ginjal dan moonface, Iwan menegaskan bahwa obat-obat
analgetik seharusnya tidak boleh dikombinasikan dengan steroid. Nyatanya, di
apotek-apotek daerah tersedia obat kombinasi NSAID, misalnya fenilbutason
dengan steroid seperti prednison, dan vitamin. Ini sama sekali tidak rasional
dan dapat membahayakan pasien.
Mitos "obat paten"
Sejak tahun 1980-an Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah
mengampanyekan perlunya setiap negara memiliki Daftar Obat Esensial Nasional
(DOEN) agar tak perlu jumlah merek obat begitu banyak yang sebagian tidak
rasional. Prof Iwan, yang juga anggota Komite Nasional DOEN menyatakan bahwa
hampir 70 persen produk industri farmasi di seluruh dunia termasuk dalam
kategori non-esensial dan duplikatif. Di Indonesia tak terkecuali.
Tentang mahalnya harga obat "jiplakan" yang tidak
rasional, berlipat kali daripada harga obat generik padahal sebenarnya masa
paten obat originator-nya sudah lewat, Iwan menjelaskan bahwa tingginya harga
obat, khususnya untuk obat merek dagang, bukan merupakan isu yang begitu saja
muncul di permukaan.
Obat telah menjadi komoditas ekonomi yang penetapan harganya
diserahkan pada mekanisme pasar. "Pada situasi ini, obat telah kehilangan
rohnya sebagai bagian dari hak individu untuk dapat sembuh dari penyakit atau
memperpanjang usia karena kemampuan ekonomi seseorang menjadi kendala untuk
mencapai tujuan tersebut," katanya.
Ditambahkan, berbedanya harga obat antarnegara dan
antarpelayanan kesehatan di satu negara menunjukkan bahwa harga obat tidak
sepenuhnya didasarkan pada harga pabrik semata, tetapi juga kompetisi tidak
sehat yang terjadi di pasar.
Obat yang oleh suatu industri farmasi semula ditetapkan
dengan harga yang jauh lebih murah dari kompetitornya akhirnya harus
menyesuaikan (menaikkan harga) dengan hargar yang ditetapkan oleh industri
farmasi yang telah terlebih dahulu memiliki brand
image.
Sebagai contoh di Indonesia, harga siprofloksasin merek
dagang (branded generic) yang patennya sudah habis tahun 2003 bervariasi mulai
Rp 1.200 hingga lebih dari Rp 29.000, padahal siprofloksasin generik hanya Rp
345.
Bayangkan, harga obat generik bermerek ada yang hampir
seratus kali lebih mahal dibandingkan obat generik biasa, padahal isi dan
khasiatnya sama. Dan sebenarnya obat generik bermerek hanyalah ' jiplakan"
obat originator yang dibuat dengan riset mahal.
Celakanya, masyarakat awam dan sebagian dokter justru sudah
telanjur salah kaprah menganggap obat generik bermerek sebagai "obat
paten". Padahal, mahalnya harga obat generik bermerek sama sekah tidak
rasional. Absurd.
Di tengah belantara ribuan merek obat, mulai dari yang
generik dan esensial hingga obat-obat merek dagang baik yang originator maupun
obat generik bermerek, konsumen harus cerdas.
"Konsumen yang cerdas kalau perlu tak meminum obat
walaupun diresepkan oleh dokter. Kalau diberi antibiotik, harus tanya ke dokter
untuk apa. Tidak semua ke1uhan sakit seperti flu atau radang tenggorokan
(faringitis) membutuhkan antibiotik. Kalau memang ada infeksi bakteri, bukan
infeksi virus, dan harus diberi antibiotik, harus diminum sampai habis,"
ujar Prof Iwan.
Khusus untuk puyer yang biasanya diresepkan untuk bayi dan
anak-anak, ia menyarankan sebaiknya orangtua menanyakan apa saja komponen obat
di dalamnya. Jika ada antibiotik, mintalah untuk dikeluarkan dari racikan.
Tentang polifarmasi, peresepan berbagai jenis obat sekaligus disarankan untuk
diwaspadai dan tak bisa dianggap sepele.
"Tidak mustahil ada interaksi antarjenis obat yang
justru akan merugikan pasien. Sebagai contoh, ada orang yang kemampuan untuk
memetabolisme obat amat cepat, tapi ada juga orang yang kemampuan
metabolismenya amat lambat. Kedua kelompok tersebut tidak begitu saja bisa
diberikan obat dengan dosis yang sama. Pada kelompok metabolisme lambat, dosis
beberapa jenis obat harus diturunkan karena dapat menimbulkan efek toksik. Di
era personalized medicine,
pemberian obat harus sangat mempertimbangkan faktor-faktor biologis individu
agar obat yang diberikan tidak mencelakakan pasien" kata Prof Iwan.
(Sumber: kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar